Kamis, 22 Oktober 2020

ETIKA BISNIS ketemuan ke 5

 1. FAKTOR ALAM

Kerusakan lingkungan hidup karena faktor alam terjadi karena adanya bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan gunung meletus.

2. BANJIR

Selain karena ulah manusia, banjir juga dapat terjadi karena faktor alam, misalnya hujan yang terus-menerus. Curah hujan seperti ini akan membuat sungai meluap atau membuat tanggul jebol karena tidak mampu lagi menampung debit air. Banjir yang sering terjadi saat musim penghujan dapat membuat bangunan dan tempat tinggal makhluk hidup rusak, lapisan tanah yang subur hilang terbawa air, serta tanaman-tanaman rusak.

4. GEMPA BUMI

Gempa bumi terjadi karena adanya pergerakan lempeng bumi atau aktivitas gunung berapi dan dampaknya bergantung pada besarnya kekuatan gempa. Gempa bumi akan mengakibatkan banyak bangunan yang roboh, terjadi tanah longsor, dan terputusnya jalur transportasi. Jika kekuatan gempa sangat besar, kemungkinan akan menimbulkan tsunami.

5. GUNUNG BERAPI MELETUS

Saat meletus, gunung berapi akan mengelurkan abu vulkanik, lahar, lava, uap panas, dan material lainnya yang dapat merusak lingkungan. Dampak dari letusan tersebut dapat berlangsung lama bergantung pada besarnya kekuatan letusan, tetapi saat kembali normal, daerah yang terdampak letusan akan menjadi subur. Letusan gunung berapi akan mengakibatkan gangguan pernapasan, gas beracun, kerusakan lingkungan, bahkan dapat mematikan lingkungan sekitar.

6. FAKTOR MANUSIA

Selain faktor alam, faktor manusia juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.

7. MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN

Saat ini, masih banyak orang yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Hal ini akan mengakibatkan banjir jika musim penghujan tiba.

8. LIMBAH INDUSTRI

Limbah industri ini dapat berasal dari pabrik dan rumah tangga. Jika tidak dikelola dengan tepat, limbah-limbah tersebut akan merusak lingkungan hidup.

9. MENEBANG HUTAN SECARA LIAR

Saat ini, luas hutan di Indonesia semakin berkurang karena maraknya aksi penebangan liar. Hutan yang gundul tidak dapat meresap dan menahan aliran air hujan sehingga dapat terjadi banjir dan longsor.


2.Sain et al., (1998), menyatakan pembangunan berkelanjutan adalah
(1). Pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia
(2). Pembangunan harus sesuai dengan lingkungan
(3). Pembangunan yang sesuai dengan keadilan kesejahteraan yaitu keadilan mendorong pembangunan tersebut menciptakan pendistrubusian keuntungan yang merata mencakup beberapa hal:
1). “intersocietal equity” seperti antar kelompok dalam masyarakat menghargai hak khusus masyarakat lokal dan lain-lain
2). “intergenerational equity” tidak membatasi peluang untuk generasi mendatang
3). “International equity” dapat memenuhi kewajiban (obligasi) terhadap bangsa lain dan terhadap masyarakat internasional mengingat ada saling ketergantungan masyarakat dunia.

Young (1992) yang diacu dalam Kay dan Alder (1999) pembangunan berkelanjutan tersebut harus mengkaitan aspek -aspek yaitu:
1). Intergritas lingkungan;
2). Efisensi ekonomi;
3). Keadilan kesjahteraan (equity)

Kay dan Alder (1999) menyatakan konsep pembangunan berkelanjutan harus berdasarkan 4 faktor yaitu ; (i) terpadunya konsep “equity” lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan; (ii) dipertimbangkan secara khusus aspek ekonomi;(iii) dipertimbangkan secara khusus aspek lingkungan; (iv) dipertumbangkan secara khusus aspek sosial budaya.

Selanjutnya dikemukakan pula persyaratan untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan yaitu:
1). Terpadunya antara konservasi dan pengembangan
2). Kepuasan atas kebutuhan dasar manusia
3). Peluang untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat non materi
4). Berkembangnya kearah keadilan sosial dan kesjahteraan
5). Menghargai dan mendukung keragaman budaya
6). Memberikan peluang penentuan identitas diri secara sosial dan menumbuh kembangkan ketidak -tergantungan diri
7). Menjaga intergritas ekologis

Munasinghe (2001) menyatakan pembangunan berkelanjutan suatu kegiatan pengunaan sumberdaya untuk meningkatkan kesejahteraan individu/masyarakat secara efisien dan memberikan kesempatan pengunaan sumberdaya untuk kepentingan generasi mendatang dengan tetap memperhitungkan: Dimensi ekonomi; (i) pertumbuhaan, (ii) efisiensi, (iii) stabilitas produksi. Dimensi sosial; (i) pemberdaya, (ii) pembimbingan/konsultasi (iii) peranan Pemerintah. Dimensi lingkungan berupa; (i) sumberdaya alam, (ii) pencemaran, (iii) daya tahan species dan keanekaragaman species.2. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar